PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari kedua Anak Kandung Pemohon yang bernama Husni Mubarak bin Zulkifli, Tempat tanggal lahir Wih Sagi Indah, 02/01/2007 (Umur ± 19 tahun);
3. Membebankan biaya Perkara menurut Peraturan dan perundang– undangan yang berlaku;
4. Dan apabila Mahkamah Syar’iyah Takengon berpendapat lain mohon memberikan penetapan lain yang seadil-adilnya;
SUBSIDER :
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya. |