Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
271/Pdt.P/2026/MS.Tkn 1.Rasiyem binti Selamat G
2.Rosda Saswita binti Abda Risma
3.Roslina Maulia binti Abda Risma
4.Maryam M binti Muhammad Benu
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 271/Pdt.P/2026/MS.Tkn
Tanggal Surat Jumat, 23 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rasiyem binti Selamat G
2Rosda Saswita binti Abda Risma
3Roslina Maulia binti Abda Risma
4Maryam M binti Muhammad Benu
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tamarsah, S.H., M.H.Rasiyem binti Selamat G
2Tamarsah, S.H., M.H.Rosda Saswita binti Abda Risma
3Tamarsah, S.H., M.H.Roslina Maulia binti Abda Risma
4Tamarsah, S.H., M.H.Maryam M binti Muhammad Benu
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; 
2. Bahwa Pewaris Abda Risma bin Abd Salim, telah meninggal dunia pada tanggal 09 Oktober 2026, di rumah kediaman Kampung Gelampang Gading, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, karena sakit, dan meninggalkan 7 (tujuh) orang ahli waris yaitu 1 (satu) orang Ibu Kandung 1 (satu) orang istri dan 5 (lima) orang anak kandung sebagai Ahli Waris yaitu;
1) Rasiyem binti Selamat G; Istri / Pemohon I;
2) Rosda Saswita binti Abda Risma; Anak Kandung Perempuan / Pemohon II;
3) Roslina Maulia binti Abda Risma; Anak Kandung Perempuan / Pemohon I;
4) Rafi Aldi bin Abda Risma; Anak Kandung Laki-Laki / masih belum mencapai usia dewasa maka tidak dijadikan sebagai pihak Pemohon;
5) Alhuda bin Abda Risma; Anak Kandung Laki-Laki / masih belum mencapai usia dewasa maka tidak dijadikan sebagai pihak Pemohon;
6) Rafka Algi Fahri bin Abda Risma; Anak Kandung Laki-Laki / masih belum mencapai usia dewasa maka tidak dijadikan sebagai pihak Pemohon;
7) Maryam M binti Muhammad Benu; Ibu Kandung / Pemohon IV;
3. Menetapkan Ahli Waris dari Pewaris Abda Risma bin Abd Salim adalah: 
1) Rasiyem binti Selamat G; Istri / Pemohon I;
2) Rosda Saswita binti Abda Risma; Anak Kandung Perempuan / Pemohon II;
3) Roslina Maulia binti Abda Risma; Anak Kandung Perempuan / Pemohon I;
4) Rafi Aldi bin Abda Risma; Anak Kandung Laki-Laki / masih belum mencapai usia dewasa maka tidak dijadikan sebagai pihak Pemohon;
5) Alhuda bin Abda Risma; Anak Kandung Laki-Laki / masih belum mencapai usia dewasa maka tidak dijadikan sebagai pihak Pemohon;
6) Rafka Algi Fahri bin Abda Risma; Anak Kandung Laki-Laki / masih belum mencapai usia dewasa maka tidak dijadikan sebagai pihak Pemohon;
7) Maryam M binti Muhammad Benu; Ibu Kandung / Pemohon IV;
4. Menetapkan biaya Perkara Sesuai dengan Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku;          

SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim Berpendapat lain mohon Putusan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak