| Kuasa Hukum Pemohon |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Albar, S.H., M.Pd., CPM. | TAMAR JAYA BIN HADIS | | 2 | Albar, S.H., M.Pd., CPM. | DEVITA HELYA ROSA BINTI TAMAR JAYA | | 3 | Albar, S.H., M.Pd., CPM. | FANY RIZKI TAMAYA BINTI TAMAR JAYA | | 4 | Albar, S.H., M.Pd., CPM. | TIARA RIKE TAMAYA BINTI TAMAR JAYA |
|
| Petitum |
PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
4. Menetapkan Bahwa Pewaris IRMAYA HELLY BINTI MUHAMAD ALI (Alm) telah meninggal dunia pada tanggal 11 Agustus 2026, di Rumah Sakit datu Beru takengon kemudian dibawa ke Desa Kute lot kecamatan kebayakan, Kab. Aceh Tengah dan di kebumikan di komplek Pemakaman Kampung Desa Uning Bersah Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, karena sakit, sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 1104-KM-20082026-0005 yang di keluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah;
2. Menetapkan bahwa Para Ahli Waris dari Pewaris IRMAYA HELLY BINTI MUHAMAD ALI (Alm) adalah:
1. TAMAR JAYA BIN HADIS; Tempat/ Tanggal Lahir Uning Teritit, 02/03/1963 (Umur ± 63),
2. DEVITA HELYA ROSA BINTI TAMAR JAYA, Jenis kelamin Perempuan, Tempat tanggal lahir, Takengon, 08/01/1990 (umur 36 tahun),
3. FANY RIZKI TAMAYA BINTI TAMAR JAYA, Jenis kelamin Perempuan Tempat/ Tanggal Lahir Takengon, 14/04/1993 (Umur ± 33 Tahun),
4. TIARA RIKE TAMAYA BINTI TAMAR JAYA, jenis kelamin Perempuan, Tempat/ Tanggal Lahir Takengon, 14/010/1995 (Umur ± 30Tahun),
3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku;
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim Berpendapat lain mohon Putusan seadil-adilnya; |