Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
262/Pdt.P/2026/MS.Tkn 1.Wahyuni binti Thamrin KS
2.Mahdayani binti Ahmadi
3.Radiansyah bin Ahmadi
4.Raudhah binti Ahmadi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 262/Pdt.P/2026/MS.Tkn
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wahyuni binti Thamrin KS
2Mahdayani binti Ahmadi
3Radiansyah bin Ahmadi
4Raudhah binti Ahmadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa Pewaris/Ahmadi bin H. M. Amin telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024, di RSUD Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, karena sakit, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor: 714/253/SKKM/MGL/2024, yang dikeluarkan oleh Reje Kampung Mongal, tanggal 14 Agustus 2024;
3. Menetapkan bahwa Ahli Waris dari Pewaris/ Ahmadi bin H. M. Amin adalah:
1) Wahyuni binti Thamrin KS ; Istri Pewaris;
2) Mahdayani binti Ahmadi ; Anak Kandung Perempuan Pewaris;
3) Radiansyah bin Ahmadi ; Anak Kandung Laki-laki Pewaris;
4) Raudhah binti Ahmadi ; Anak Kandung Perempuan Pewaris;
5) Al Hadi bin Ahmadi ; Anak Kandung Laki-laki Pewaris;
6) Al Huda bin Ahmadi ; Anak Kandung Laki-laki Pewaris; 
4. Menetapkan biaya Perkara Sesuai dengan Peraturan dan Perundang Undangan yang berlaku;          
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim Berpendapat lain mohon Putusan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak